Hukuman Cambuk Hanya Sekedar Ancaman
28/09/2010 - 08:49 WIB
MEULABOH – Puluhan perkara jinayat atau pidana dengan putusan hukuman cambuk mulai tahun 2009 hingga kini belum juga dieksekusi sehingga putusan itu dianggap hanya sekedar ancaman.
Selengkapnya dilaporkan oleh Rachmad Zein


















Posting Komentar Anda
You must be logged in to post a comment.