Izin Untuk Investor di Aceh
Banda Aceh – Peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh tidak terlepas dari Pengelolaan sumberdaya alam (SDA), yang bertujuan menjamin kelestarian fungsi dan Keseimbangan lingkungan, sehingga dapat mendukung upaya pembangunan yang berkelanjutan.
Melihat pola pengelolaan SDA Aceh, Front Generasi Muda Aceh Peduli Bumi, saat memperingati hari bumi,(22 April), dalam aksi damainya pagi tadi, Senin (25/4) di bundaran simpang lima banda aceh, meminta pemerintah segera mengatur kebijakan pengelolaan SDA Aceh yang berkeadilan.
“sumberdaya alam kita yang melimpah seharusnya dikelola oleh rakyat, bukan oleh investor asing, dan yang sangat menyedihkan masyarakat Aceh hingga kini tidak menerima hak ulayat, atas pengelolaan tanah” demikian diungkapkan Koordinator Aksi Abdul Jabar,Senin (25/04).
Selain itu pihaknya juga minta pemerintah untuk segera mengendalikan kegiatan yang berdampak buruk terhdap rakyat pada sector pertambangan dan perkebunan dalam pemanfaatan SDA Aceh.
Menurutnya, pengelolaan sumberdaya alam Aceh harus mengacu pada kekhusussan aceh berdasarkan UUPA no 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh, dan pengelolaan pemerintah pusat atas Taman Nasional Gunung Lauser dan balai konservasi sumberdaya alam harus ditolak.
Dijelaskan Abdul Jabar, Peningkatan kesejahteraan masyarakat aceh dan mutu kehidupan harus dilaksanakan dengan memperhatikan daya dukung untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.(Dedy H)


















Posting Komentar Anda
You must be logged in to post a comment.