Koperasi Tidak Aktif Akan Dibekukan
JANTHO – Koperasi hendaknya menjadi wadah yang mampu membangkitkan perekonomian masyarakat. namun pendiriannya kerap kali dijadikan sebagai ajang umpan pancing untuk mendapatkan dana dari pemerintah ataupun lembaga donor lainnya.
Bupati Aceh Besar, Bukhari Daud mengemukakan hal itu pada upacara peringatan Hari Koperasi ke 62, Hari keluarga nasional dan hari anak di lapangan Bungong Jeumpa, Kota Jantho, Aceh Besar.
Dikatakan, semua pihak berkeinginan agar koperasi mampu menyingkirkan sifat ekonomi kapitalis, namun sebalik lembaga koperasi bisa menjadi pelaku ekonomi yang benar-benar proaktif dalam memberdayakan ekonomi masyarakat.
Menurut Bukhari Daud, dalam upaya menciptakan dan memgembangkan iklim dan kondisi yang mendorong pertumbuhan koperasi, pemerintah berkewajiban memberikan kesempatan usaha seluas-luasnya kepada koperasi sebagai badan usaha, karena sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 pasal 61.
Dijelaskan, berdasarkan data yang ada dari 635 koperasi di Aceh Besar, sekitar 285 diantaranya tidak aktif. Untuk itu Bupati Aceh Besar mengharapkan Dinas terkait agar mendata ulang, dan jika perlu koperasi yang tidak aktif di Aceh Besar dibubarkan saja.
Begitupun, pihaknya akan memberikan izin dan mendorong agar masyarakat membentuk koperasi diberbagai bidang usaha seperti simpan pinjam peternakan dan lain usaha lainnya.(ril/ir)


















Posting Komentar Anda
You must be logged in to post a comment.