Polda Aceh Musnahkan Ganja
BANDA ACEH – Kepolisian Daerah Provinsi Aceh memusnahkan 140 ribu lebih batang ganja yang disita dari empat kabupaten dalam operasi selama Juli hingga Agustus ini
Selain memusnahkan batang ganja, polisi juga memperlihatkan 10 tersangka yang tersangkut kasus narkotika.
Kepala Kepolisian Daerah –Kapolda- Aceh Irjen Adityawarman mengatakan, batang ganja itu berhasil disita dari kebun seluas 48,5 hektar yang tersebar di Kabupaten Gayo Lues, Pidie, Bireuen dan Aceh Besar.
Ada yang ditemukan masih di kebun, masih berupa tanaman dan langsung dimusnahkan di situ, sebagian kecil dibawa ke mapolda sebagai contoh sekaligus untuk dimusnahkan.
Kapolda tidak menampik bahwa ganja Aceh memang punya kualitas bagus, menurutnya, ganja berkualitas bagus berasal dari Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues.
Untuk menghilangkan citra bahwa Aceh penghasil ganja, pihak Kepolisian Indonesia dan Badan Narkotika Nasional telah memberdayakan masyarakat di daerah penghasil ganja.
Di Kemukiman Lamteuba Kecamatan Seulimuem, dan Kecamatan Kuta Malaka Aceh Besar, Polri dan Badan Narkotika membuka lahan yang ditanami tanaman tumpang sari.
Hal senada juga dilakukan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias. Pada pertengahan 2007 lalu, lembaga ini memodali para bekas kombatan di Lamteuba untuk menanam kacang, kedelai dan durian.(B10/ir)


















Posting Komentar Anda
You must be logged in to post a comment.